Total Tayangan Halaman

Senin, 10 Januari 2011

Applikasi On-Line Trading

Bagi teman-teman yang ingin melakukan on-line trading, dapat mendownload link di bawah ini:

http://www.lots.co.id/LOTS_Setup.exe

1. Teman-teman jangan lupa melakukan pendaftaran melalui Lautandhana Online Trading (LOTS) dengan alamat berikut http://www.lots.co.id
2. Untuk pendaftaran Gratis.
3. Setelah mendaftar anda akan mendapat user name dan password untuk masuk ke applikasi LOTS yang dikirim ke email teman-teman (paling lama 24jam).

Minggu, 09 Januari 2011

MENGENAL DERIVATIF

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
 
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli.
 
Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.
 
Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.  
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.
 
Dasar Hukum
  1. UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
  2. Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  3. SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek.
  4. Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek.
  5. SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek.
  6. Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100).
 
Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
  1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
    OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973.
    KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.
    Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
    Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
    Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut:
  2.  Tipe KOS
    Call Option Dan Put Option
    Satuan Perdagangan
    1 Kontrak = 10.000 opsi saham
    Masa Berlaku
    1,2 dan 3 bulan
    Pelaksanaan Hak (exercise)
    Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS)
    Penyelesaian Pelaksanaan Hak
     Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman:
    • call option = WMA – strike price
    • put option = strike price – WMA
    Margin Awal
     Rp 3.000.000,- per kontrak
    WMA (weighted moving average)
     adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
    Strike Price
    adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
    Automatic exercise
    diberlakukan apabila:
     110% dari strike³• call option, jika WMA price
     90% dari strike price£• put option, jika WMA
    Jam Perdagangan KOS
     • Senin – Kamis
    :
    Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB
     
     
    Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB
    • Jum’at
    :
    Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB
     
     
    Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
    Jam Pelaksanaan Hak
    • Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
    • Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB
    Premium
    diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
    (continuous auction market)
  3. Kontrak Berjangka Indeks (LQ 45 Futures) Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
    LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di  Indonesia.

    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
    Underlying          
    LQ45
    Multiplier
    Rp. 500.000 per point indeks
    Bulan Kontrak
    2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan
    1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember)
    Jam Trading
    Hari Senin s/d Kamis
    :
    Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
     
     
    Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
    Hari Jumat
    :
    Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
     
    Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
    Last Trading Day
    Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
    Margin Awal
    IDR 3.000.000/ kontrak
  4. Mini LQ Futures Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
    Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ.
    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
    Underlying
    :
    LQ45
    Multiplier
    :
    Rp. 100.000 per poin indeks
    Bulan Kontrak
    :
    2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
    Jam Perdagangan
    :
    Hari Senin s/d Kamis
    : Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
     
     
    Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
    Hari Jumat
    :
    Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
     
    Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
    Last Trading Day
    :
    Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
    Margin Awal
    :
    4% dari nilai kontrak
  5. LQ45 Futures Periodik Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu:
    1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
    2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
    3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.
    Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:
    Underlying
    :
    Indeks LQ45
    Multiplier        
    :
    Rp.500.000,-
    Tipe KBIE
     
     
    Tipe KBIE
     
    Kode KBIE
    a. Kontrak Periodik 2 Mingguan
    :
    LQ2WYYMDD
    b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa)
    :
    LQ25DYYMDD
    c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)
    :
    LQ2DYYMDD
    Jam Perdagangan
    :
    Senin-Kamis
    :
    sesi I : 09.15-12.00 WIB
     
    sesi II : 13.30-16.15 WIB
    Jum'at
    :
    sesi I : 09.15-11.30 WIB
     
    sesi II : 14.00-16.15 WIB
    Fraksi Harga  
     
    0,05 poin indeks
  6. Japan (JP) Futures Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
    Spesifikasi Kontrak JP Futures:
    Underlying
    :
    Dow Jones Japan Titan 100
    Multiplier
    :
    Rp 50.000 per poin indeks
    Bulan Kontrak
    :
    3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
    Jam Trading
    :
    Hari Senin s/d Kamis
    :
    Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
    Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB
     
     
    Hari  Jumat
    :
    Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB
    Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB
    Last Trading Day        
    :
    Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak
    Margin Awal               
    :
    4% dari nilai kontrak

INDEKS HARGA SAHAM DAN OBLIGASI

A. INDEKS HARGA SAHAM
Indeks harga saham adalah indikator atau cerminan pergerakan harga saham.
Indeks merupakan salah satu pedoman bagi investor untuk melakukan investasi di pasar modal, khususnya saham.
Saat ini Bursa Efek Indonesia memiliki 11 jenis indeks harga saham, yang secara terus menerus disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.
Indeks-indeks tersebut adalah:
  1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG.

    IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).
  2. Indeks Sektoral
    Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufaktur.
  3. Indeks LQ45
    Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
  4. Jakarta Islamic Index (JII)
    Indeks yang menggunakan 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang masuk dalam kriteria syariah (Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Bapepam-LK) dengan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas.
  5. Indeks Kompas 100Indeks yang
    terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.
  6. Indeks BISNIS-27
    Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.
  7. Indeks PEFINDO25
    Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises/SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.
  8. Indeks SRI-KEHATI
    Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

    Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float.
  9. Indeks Papan Utama
    Menggunakan saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Utama.
  10. Indeks Papan Pengembangan
    Mengguanakn saham-saham Perusahaan Tercatat yang masuk dalam Papan Pengembangan.
  11. Indeks IndividualIndeks
    harga saham masing-masing Perusahaan Tercatat.

B. INDONESIA GOVERNMENT BOND INDEX (IGBX)
Indeks Obligasi Negara pertama kali diluncurkan pada tanggal 01 Juli 2004 dengan nama Indonesia Government Bond Index disingkat IGBX, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat pasar modal dalam memperoleh data sehubungan dengan informasi perdagangan obligasi negara.

Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, antara lain:
  1. Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi.
  2. Sebagai alat analisa teknikal untuk pasar obligasi pemerintah.
  3. Benchmark dalam mengukur kinerja portofolio obligasi.
  4. Analisa pengembangan instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Indeks obligasi Negara diterbitkan secara harian dengan menggunakan tahun dasar Juni 2004 yang ditetapkan 100 sebagai nilai dasar Index. dengan melakukan pengelompokan obligasi sebagai berikut:
  1. Obligasi Negara dengan mata uang rupiah dan memiliki kupon berbunga tetap.
  2. Sisa jangka waktu jatuh tempo sekurang-kurangnya 1 tahun.

Metodologi yang dipakai dalam IGBX
Indeks Obligasi Negara adalah nilai rata-rata tertimbang (weigthed average) terhadap nilai obligasi yang masih tercatat dan dapat diperdagangkan. Perhitungan IGBX menggunakan metode perhitungan Bond Index yang lazim digunakan dengan berdasarkan perubahan harga pasar yang terjadi di pasar secara harian (dalam hal ini adalah data harga transaksi Obligasi Negara yang dilaporkan melalui PT Bursa Efek Indonesia selaku Penerima Laporan Transaksi Efek).
IGBX dikelompokkan dalam beberapa sub-grup, di mana masing-masing sub grup terdiri atas beberapa Obligasi Negara yang memiliki struktur jatuh termpo lebih dari 1 tahun.  Pengelompokan dilakukan berdasarkan uji statistik berdasarkan pada tingkat kemiripan setiap Time To Maturity (TTM).
Pembagian struktur jatuh tempo SUN adalah sebagai berikut:
  • Sub-grup 1 : 1 Tahun ≤ Time to maturity < 5 Tahun.
  • Sub-grup 2 : 5 Tahun ≤ Time to maturity < 7 Tahun.
  • Sub-grup 3 : 7 Tahun ≤ Time to maturity.

Informasi IGBX
  1. Clean Price Index (CPI)
    Merupakan hasil perhitungan perkembangan harga pasar atas suatu kelompok Obligasi Negara, berdasarkan jatuh temponya.  Harga pasar yang digunakan adalah harga Obligasi Negara yang terjadi dan dilaporkan melalui PT Bursa Efek Indonesia selaku Penerima Laporan Transaksi Efek yang disesuaikan terlebih dahulu menjadi clean price.  CPI memberikan gambaran perkembangan harga pada saat tertentu (t), dibandingkan dengan pada saat penyusunan Indeks Obligasi Negara (base date).
  2. Yield
    Yang dimaksudkan adalah yield to maturity dari masing-masing obligasi. Yield Index, atau disebut juga Bondway (Bond Weigthed Average Yield), merupakan angka yang diperoleh dari weighted average yield terhadap nilai nominal dari obligasi tercatat dan dapat diperdagangkan. Angka index ini, dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan perolehan yield suatu portofolio.
  3. Total Return Index (TRI)
    Hampir semua bursa menggunakan Total Return Index (TRI) sebagai informasi yang wajib disampaikan.  TRI dihitung berdasarkan kenaikan index harga dari previous price-nya.  Harga yang digunakan untuk perhitungan TRI adalah gross price (clean price ditambah accrued interest).  Untuk perhitungan seluruh index tersebut, tanggal dasar penyusunan index yang digunakan adalah 18 Juni 2004.

ANALISA FUNDAMENTAL DAN TEKNIKAL

A. ANALISA FUNDAMENTAL
Analisa fundamental adalah metode analisa yang didasarkan pada fundamental ekonomi suatu perusahaan. Teknik ini menitikberatkan pada rasio finansial dan kejadian-kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Sebagian pakar berpendapat teknik analisa fundamental lebih cocok untuk membuat keputusan dalam memilih saham dalam waktu jangka panjang. Analisa fundamental dibagi dalam tiga tahapan analisa, yaitu analisa ekonomi, analisa industri, dan analisa perusahaan.

B. ANALISA TEKNIKAL
Analisa teknikal merupakan suatu teknik analisa yang dikenal dalam dunia keuangan, yang digunakan untuk memprediksi trend suatu harga saham dengan cara mempelajari data pasar yang lampau, terutama untuk pergerakan harga dan volume.
Analisa teknikal dapat dipakai untuk memprediksi harga saham, indeks, komoditi, futures, option, right, waran dan instrument lain yang diperdagangkan di pasar keuangan.

MENGENAL REKSA DANA

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa Dana, antara lain:
Pertama, Pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.

Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
  1. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut.
  2. Risiko Likuiditas
    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
  3. Risiko Wanprestasi
    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
  1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana Campuran. Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

MENGENAL SAHAM

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham,yaitu:
  1. Deviden
    Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
    Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
  2. Capital Gain
    Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Selain memberikan keuntungan, saham sebagai instrumen investasi memiliki risiko, antara lain:
  1. Capital Loss
    Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
  2. Risiko Likuidasi
    Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lain.